ZAMANoke.com-WAKIL Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake, menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2018 yang digelar di ruang rapat DPRD setempat pada Selasa (21/11) lalu.
Dalam penyampaiannya Wabup menerangkan, Pemerintah Daerah Mentawai berkomitmen untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan guna membiayai kegiatan tahun anggaran 2018 mendatang, dengan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, terutama dari sisi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Termasuk peningkatan sumber pendapatan daerah dari kekayaan daerah.
"Pemkab berkomitmen mengoptimalkan sumber pendanaan untuk membiayai kegiatan tahun 2018 dari PAD melalui penerimaan pajak dan retribusi daerah" katanya.
Lebih lanjut Wakil Bupati menuturkan, peningkatan sumber pendapatan daerah salah satu diantaranya melalui penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, beberapa regulasi terkait dengan pajak dan retribusi daerah, akan dilakukan evaluasi pada tahun 2018. 
Hal ini bertujuan untuk menggali dan meningkatkan sumber pendapatan PAD yang selama ini belum tersentuh. Untuk peningkatan pajak bumi dan bangunan, retribusi bidang pariwisata, bidang perizinan dan bidang jasa usaha yaang selama ini belum tersentuh secara optimal.
Korta meminta melalui sekretaris daerah beserta seluruh jajarannya untuk mengawal proses pengoptimalan peningkatan sumber PAD.
Selain memprioritaskan peningkatan PAD dan infrastruktur, Pemkab Mentawai juga fokus melakukan perbaikan sistem birokrasi yang selama ini belum memenuhi standar minimal.
Ia berharap seluruh stakholder turut berperan serta nyata sesuai fungsi masing-masing dan DPRD sebagai lembaga politik juga diharapakannya menjadi mitra bagi Pemkab Mentawai dalam mewujudkan visi misi daerah. (hen)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top