ZAMANoke.com-MALANG betul nasib Fachrul Rozi (39), salah seorang rekanan kontraktor asal Kota Padang, yang menjadi korban penganiayaan sadis, dari Fidarwin (43), karyawan PT (Persero ) Bukit Asam. Akibat, dihujam secara membabi buta ke kaki, tangan dan rusuknya, Fachrul Rozi yang akrab disapa Ozi, sempat di operasi dan di rawat hingga sepuluh hari di Rumah Sakit setempat. Namun entah kenapa, sang pelaku (Fidarwin) penganiayaan berat tersebut, justru dituntut ringan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Payakumbuh, yakni, 9 bulan penjara, dan majelis Hakim pun begitu, dengan menjatuhi vonis 5 bulan penjara, buat Fidarwin.
Mungkin, karena mendapatkan fasilitas tuntutan dan vonis yang ringan dari Majelis Hakim di PN Payakumbuh, Fidarwin justru kian mengganas. Meskipun dia masih terkurung di LP Payakumbuh, namun dengan leluasa terus menerus mengancam akan membunuh ozi, melalui ponsel Nabila Refinka (17), putri Reka Yuliance, teman Ozi. Tak tahan diancam terus menerus, akhirnya ozi melaporkan Fidarwin ke Polres Sawahlunto, pada 23 oktober 2017 lalu.
Informasi yang ditelusuri ZAMANoke.com, diketahui pihak satreskrim Polres Sawahlunto telah melakukan pemeriksaan terhadap Facrul Rozi sebagai saksi pelapor (BAP), serta saksi saksinya, Nabila Refinka dan ibunya Reka Yuliance. Sementara, Reka Yuliance juga melaporkan Fidarwin, mantan suaminya, karena putrinya Nabila Refinka, yang masih dibawah umur, selalu diteror dan merasa trauma. Kabarnya, ketika pihak penyidik Polres Sawalunto mendatangi LP Payakumbuh, guna memeriksa terlapor, dan terlapor tidak mengakui telah mengancam Fachrul Rozi melalui ponsel Nabila Refinka.
Menurut pengakuan Reka Yuliance, ketika dihubungi ZAMANoke.com, bahwa Fidarwin, pelaku penganiayaan ozi itu adalah mantan suaminya. Katanya, dia telah bercerai setahun yang lalu. Gugatan cerai tersebut dilakukannya, karena mantan suaminya itu sering melakukan kekerasan fisik (KDRT ), pemabuk dan doyan selingkuh. Dan dari perceraian itu, telah dibagi harta gono gini, pencarian selama berumah tangga dengan Fidarwin tersebut, jelasnya.
Dan peristiwa penganiayaan terhadap Fachrul Rozi, lanjut Reka Yuliance, terjadi dihadapannya, pukul 22, 4 Juli 2017 yang lalu, di pasar ibuah kota Payakumbuh. Ketika itu, Reka Yuliance sedang membersihkan ruko bersama Fachrul Rozi, rekan join bisnisnya, dalam usaha “Baby Shop”. Mungkin, karena cemburu buta yang berlebihan, melihat bersama Ozi, lalu dengan menggunakan pisasu calter, ditorehkannya berulang ulang ke tubuh Ozi, sehingga terkapar bersimbah darah. Terlihat waktu itu, mantan suaminya ingin menghabisi Ozi, untung cepat dihadangnya, ungka Reka.
Hal yang senada juga diungkapkan Nabila Refinka, putri dari pasangan Fidarwin dan Reka Yuliance tersebut. Menurutnya, Ayahnya itu selalu menghubungi lewat ponselnya, dengan mengancam akan membunuh Fachrul Rozi. “Kalau Ayah keluar penjara, akan dicari diaaa…kalau tidak paja tu (Ozi ) yang mati, Ayah yang mati,” ujar Fidarwin selalu, yang ditirukan Nabila pada ZAMANoke.com. Sering dibalasnya, “Sudahlah Ayah… indak sayang Ayah sama kami anak anak Ayah… Nanti Ayah masuk penjara lagi,” pinta Nabila mengiba. Namun, sang Ayah tetap saja ngotot ingin membunuhnya, tutur Nabila.
Sementara, Boy Roy Indra, SH, selaku kuasa hukum Fachrul Rozi, ketika dihubungi ZAMANoke.com, menjelaskan, dalam hukum, cukup dengan dua alat bukti, pihak penyidik dapat menjadikan seseorang itu tersangka atau terdakwa. Dalam kasus laporan kliennya, Fachrul Razi, pertama, ada pengakuan pelapor dan saksi korbannya, Nabila Refinka, yang masih dibawah umur. Dan bila terlapor berdalih, tidak mengakui percakapan via ponsel itu, pihak penyidik bisa melakukan konfrontir, antara terlapor dengan Nabila Refinka, jelasnya.
Untuk itu, lanjut Boy, pihak penyidik Polres Sawahlunto, harus maksimal mengungkap laporan kliennya. Karena , ia menilai ada indikasi dari pihak tertentu, agar terlapor tidak mengakui bahwa itu bukan suaranya.Bila di komfrontir antara terlapor dengan Nabila, yang juga putrid kandungnya itu, pasti akan ketahuan bohongnya. Apalagi, seorang binaan di LP bisa menghubungi orang orang diluaran melalui ponsel, itu sudah menyalahi SOP. Makanya, marak jaringan narkoba dari LP selama ini, ungkap Boy. (RB/ RD)

0 komentar:
Posting Komentar