ZAMANoke.com-TUBERCULOSIA (TBC) sebagai menular dan dapat disembuhkan bila dilakukan pengobatan sesuai dengan petunjuk dokter. Demikian yang terungkap dari pertemuan Capacity Building of Civil Society Organitation (CSO) 1-2 Advocacy Skill dan Fund Rising (Peningkatan Kapasitas CSO untuk keahlian advokasi dan penganggaran) bersama SSR TBC-HIV Care Aisyiyah Padang Pariaman, Selasa (28/8) lalu di Pariaman.
Menurut Koordinator Program SSR TBC-HIV Care Aisyiyah Padang Pariaman, pertemuan tersebut berlangsung Senin-Rabu (27-29), dan perkembangan penyakit TBC sudah masuk kategori memprihatinkan. Hal ini terbukti penderita TBC setiap tahun cenderung meningkat.
"Target dari pertemuan ini agar semua pihak menyadari pentingnya penanggulang penyakit TBC. Pencegahan dan pemberantasan TBC tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Harus semua pihak di tengah masyarakat turut memberantas TBC," kata Dasril.
Umumnya penderita TBC dari keluarga miskin. Sehingga sulit untuk pengobatan karena butuh biaya transportasi dan makan pendamping sebagai tambahan gizi selama minum obat. Aisyiyah selama 2017 sudah menyalurkan bantuan transport sebesar Rp30.000 per terduga TBC.
Selain itu, bantuan sebesar Rp500 ribu pada pasien TBC kebal obat. Ada 11 orang yang dibantu periode April-Desember 2017. Tahun ini sudah dihentikan.
Dasril menyayangkan, anggaran pemberantasan TBC di Pemkab Padang Pariaman sangat minim. Informasi dari Dinkes, tahun ini hanya tersedia Rp90 juta untuk 12 jenis penyakit menular, termasuk TBC.
Penyakit menular 12 jenis tersebut adalah TBC, HIV, kusta, filariasis/ kaki gajah, frambusia/puru, ISPA, diare, rabies, DBD, malaria, hepatitis dan ILI (influenza). Bagaimana bisa, dengan anggaran sebesar itu, mampu melakukan upaya pencegahan penyakit TBC dan penyakit menular lainnya.
Wakil Supervisor TBC Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Yuli Afrida menyebutkan, Januari-Juni 2018, sudah ditemukan 318 penderita TBC. Penderita TBC juga berkaitan dengan penderita HIV. Penderita HIV sekitar 38,8 persen menderita TBC. Sebaliknya, penderita TBC yang terkena HIV sebesar 1,2 persen.
Menurut Yuli, penderita TBC kategori pertama bisa diobat dengan 4 jenis obat selama 6 bulan. Kategori kedua, jika penderita TBC lalai minum obat, atau kembali terkena TBC, maka dibutuhkan 5 jenis obat ditambah suntik selama 8 bulan.
Yang berbahaya adalah penderita TBC yang sudah kebal obat atau resisten. "Kebal obat ini harus ditangani sampai 2 tahun. Biaya yang dibutuhkan minimal Rp200 juta per pasien," kata Yuli yang juga Staf Kasi Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Setdakab Padang Pariaman.
Sepanjang 2014 hingga 2018, sudah ditemukan 44 kasus TBC kebal obat. Tahun 2014 sebanyak 5 kasus, 2015 sebanyak 11 kasus, 2016 sebanyak 9 kasus, 2017 sebanyak 10 kasus dan tahun 2018 sebanyak 8 kasus.
"Jika ditemukan penderita TBC, diobati sampai sembuh, hanya membutuhkan biaya Rp1-2 juta per pasien. Jadi untuk menekan biaya pengobatan TBC, harus dicegah jangan sampai pasien TBC masuk kategori kebal obat," tambah Yuli.
Dalam acara tersebut, juga tampil Soni Ekaputra dari Badan Perencana Keuangan Daerah dan Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Padang Pariaman, Azwarman sebagai nara sumber. (jo)

0 komentar:
Posting Komentar