ZAMANoke.com-ENAM orang wanita berpakaian seksi yang bekerja sebagai penungu café digiring petugas penegak Perda Padang Pariaman (Satpol PP) dari dua tempat berbeda di Lubuk Alung, Selasa (27/3) dini hari.
Sebelumnya, Satpol PP Padang Pariaman mulai bergerak dari markasnya, menuju Pasar Lubuk Alung dengan sasaran cafe si Eba, dekat Panti Sosial Lubuk Alung dan cafe si Tini di Rimbo Panjang, Sungai Abang, Lubuk Alung.
Dengan 27 personil, dan dipimpim langsung oleh Kabid Tranribum (Ketertiban Umum) Afet, bersama anggota bergerak mulai pukul 00:30 WIB menuju sasaran.
Pada pukul 01:15 WIB di dua cafe tersebut, didapatilah 6 orang wanita tanpa identitas sedang menunggu. Mereka adalah Kartika Sari (24) asal Medan, Liana Matondang (27) asal Medan, Rini (23) asal Medan, Nani (25) asal Bogor, Sumarni (24) asal Lubuk Pakam, Nurhayati (42) asal Barayan Medan.
"Selanjutnya keenam wanita tersebut, diberikan pembinaan dan dikirim ke Panti Sosial Sukarami Solok, untuk mendapatkan keterampilan," terang Afet. (jo)

0 komentar:
Posting Komentar