ZAMANoke.com-KABUPATEN Tanah Datar, Sumatera Barat, telah melaksanakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah (PI) bagi ASN di lingkup Pemkab setempat, dan ini untuk pertama kali dilaksanakan.
Ujian ini dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu Ujian Tk. II, Tk. I dan Ujian PI. Pada setiap kelompok ujian juga akan dibedakan materinya Hal tersebut disampaikan Kadis BKPSDM Suhermen pada saat pertemuan dengan calon peserta ujian Dinas dan PI di ruangan ujian kantor Dinas BKPSDM Tanah Datar, Kamis (7/12) kemaren.
“Ujian penyesuaian ijazah dan ujian dinas ini yang pertama kali kita adakan di Tanah Datar, sebelumnya kita gabung dengan Pemkab. Padang Pariaman,” tambahnya.
“Jika gagal kita lihat anggaran pada tahun berikutnya, jika anggaran tidak ada mungkin yang gagal tidak bisa diikutkan lagi, jadi ini harus diikuti dengan sebaik-baiknya, seandainya anggaran memungkinkan bisa diusulkan lagi, namun ini jangan dijadikan hal yang biasa karena ke depan kita mengharapkan ASN di Tanah Datar benar-benar profesional dan berkompeten”, kata Suhermen lagi.
Soal system ujian kita pakai komputer yaitu Computer Asissted Test (CAT) jadi tidak bisa main-main dan mengenai materi belum bisa diberikan gambaran, namun panduan akan kita jelaskan, jadi ini diharapkan keprofesionalan dalam meningkatkan kompetensi ASN, dan ini pun tak perlu ditakutkan, tuturnya.
Dan untuk tahun 2018, ASN wajib menggunakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) jadi ASN harus membuat laporan harian yang bersumber dari Sasaran Kerja Pegawai (SKP) ini merupakan instruksi dari BPK, jadi tunjangan daerah bagi ASN berdasarkan TPP ini, terangnya menambahkan.
Konsep TPP ini berdasarkan kinerja, tingkat golongan atau jabatan dan laporan kegiatan pegawai setiap harinya dan juga mengacu pada kesanggupan anggaran daerah, tutur Irsyad. (zul/ hen)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top